Pejabat DKI Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, melarang pejabat DKI menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Fungsi mobil dinas untuk pelayanan masyarakat, bukan angkutan pribadi.

“Saya tekankan mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Tidak ada izin khusus atau alasan apapun. Kendaraan dinas digunakan sebagai alat penunjang kelancaran tugas di lapangan,” kata Fauzi Bowo di Balai Kota, Jakarta, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 8 September 2009.

Tidak ada pengecualian jabatan atas larangan. Bagi pejabat atau pegawai yang melanggar terancam sanksi tegas sesuai PP No 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Memang ada aturannya untuk tidak menggunakan mobil dinas di luar pekerjaan. Aturan ini untuk semua. Terutama pimpinan yang harus jadi panutan yang baik,” ujarnya.

Imbauan  serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Triwisaksana. Ia meminta para anggota dewan periode lama yang masih memegang kendaraan dinas untuk tak menggunakan sebagai angkutan mudik. “Itu kan mobil yang disumbangkan rakyat untuk anggota dewan. Jadi jangan disalahgunakan,” katanya.

Anggota dewan harus memberikan contoh yang baik karena mereka berperan sebagai panutan bagi rakyat Jakarta. Dengan tidak menggunakan mobil dinas, kepercayaan rakyat akan semakin bertambah terhadap kinerja anggota dewan. "Gunakan mobil dinas untuk kepentingan pekerjaan di lapangan seperti mengunjungi rakyat di daerah pemilihannya," kata Triwisaksana.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024