Komnas HAM Soroti Kelemahan Pilkada DKI Jakarta

Anggota Komnas HAM saat memaparkan laporan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA.co.id - Pemungutan suara putaran pertama Pilkada DKI Jakarta telah dilakukan pada Rabu, 15 Februari 2017. Hampir bisa dipastikan, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta akan masuk pada putaran kedua yang akan diikuti dua pasang calon, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan bahwa institusinya turut memantau pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada putaran pertama 15 Februari lalu. Menurut Sandra, permasalahan yang sangat mendasar adalah terkait dengan pemenuhan hak konstitusional warga DKI Jakarta yang hilang karena masalah administratif.

"Temuan ini kita peroleh ketika Komnas HAM melakukan pemantauan pada tahap pra, hari H, dan pasca pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta kemarin," kata Sandrayati di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Sandrayati mengungkapkan bahwa institusinya setidaknya mencatat lima persoalan penting, yaitu, permasalahan data pemilih yang belum terkonsolidasi dan mutakhir dengan baik, ketidakadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di beberapa rumah sakit, kurangnya pemahaman petugas KPPS terkait prosedur dan mekanisme pemungutan suara bagi pemilih, kurangnya sosialisasi serta kekakuan prosedur pengurusan surat keterangan pindah memilih (formulir A5), serta minimnya perhatian dan fasilitas terhadap pemilih kalangan disabilitas, terutama di rumah susun.

Bereskan DPT

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Sandrayati mencontohkan kasus di Rutan Salemba. Menurut Sandara, rutan Salemba sudah mengusulkan 2.746 tahanan sebagai calon pemilih, namun setelah diverifikasi KPU DKI ternyata hanya 497 tahanan yang memiliki hak pilih. Kemudian di Lapas Kelas I Cipinang, usulan 2000 warga binaan, ternyata yang terverifikasi menyusut menjadi 1176 pemilih.

"Untuk di rusun Rawabebek, berdasarkan pendataan Ketua RW 17 sebanyak 1200 orang calon pemilih, namun setelah diverifikasi hanya 710 orang yang tercatat sebagai pemilih," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Sandrayati, Komnas HAM meminta kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan daftar pemilih tetap (DPT), khususnya pada putaran kedua mendatang.

"Dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pilkada, kami merekomendasikan kepada KPU DKI untuk memperbaiki data DPT dengan didukung koordinasi yang lebih baik antar instansi seperti pengelola rumah sakit, rumah-rumah tahanan, rumah-rumah susun, Bawaslu DKI dan Dinas Dukcapil," lanjut Sandrayati. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya