Kapolda Metro Tak Merasa Mengkriminalisasi Ulama

Asisten Kepala Polri Bidang Operasional, Irjen Mochammad Iriawan akan promosi jadi Komjen.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan menegaskan, tidak pernah ada upaya kriminalisasi terhadap para ulama seperti pemimpin dan juru bicara FPI Rizieq Shihab dan Munarman, pemimpin GNPF-MUI Bachtiar Nashir, layaknya yang dituduhkan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Bagi kami, kami pihak Kepolisian tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi? Mencari perkara-perkara, kan begitu," kata Iriawan di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Menurut Iriawan, dasar beberapa ulama diproses hukum lantaran memang ada laporan tindak pidana yang dilakukan dari masyarakat. Sebab, sudah menjadi tugas Kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan akhirnya kami melakukan beberapa langkah. Ada laporan polisi harus terima dan tindaklanjuti. Pertama melakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti-bukti maka dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Iriawan.

Untuk itu ia membantah tegas tuduhan-tuduhan yang beredar bahwa Kepolisian melakukan kriminalisasi para ulama. "Jadi kami para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada ulama. Laporan ada semua, kami tidak ngarang-ngarang," katanya menegaskan.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Soal aduan para ormas Islam seperti yang dilakukan Forum Umat Islam (FUI) ke Komisi III DPR, mantan Kapolda Jawa Barat ini tak mempermasalahkannya.

"Nanti mungkin komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi. Tentu kami nanti akan buka di mana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaannya ada, penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, itu ada, lengkap semua.” (mus)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024