- ANTARA FOTO/Pool/Seto Wardhana
VIVA.co.id – Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyebut, kata dibohongi yang diucapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam mengutip urat Al Maidah, merupakan bukti telah terjadi penodaan terhadap agama.
Hal disampaikan Miftachul ketika memberikan kesaksian sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan ke sebelas perkara penodaan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2017.
"Di bagian itu sudah masuk penistaan agama. Karena menganggap Al Maidah itu seakan-akan membohongi," kata Miftachul.
Menurut Miftachul, kata bohong termasuk sebagai maksud untuk menistakan. Maka dari itu ia menyebut bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Ya sama saja, kata bohong itu intinya, karena termasuk menistakan. Karena ada kalimat 'dibohongi pakai Alquran' ini," kata dia.