Soal Penistaan Agama Ahok, Ini Kata PPP Kubu Djan Faridz

Humphrey R Djemat, Wakil Ketua Umum PPP
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat menanggapi saksi yang dihadirkan pengadilan dalam kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, saksi banyak yang tidak tahu persoalan.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Saksi pelapor itu bukanlah saksi pelapor yang mengetahui, melihat dan mendengar langsung kejadian atau pidato tersebut. Bahkan banyak saksi tersebut yang tidak tahu apa yang dia laporkan," ujar Humphrey saat menggelar deklarasi dukungan PPP kubu Djan Faridz di kantor pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2017. 

Humphrey juga menilai, berdasarkan ahli bahasa, perkataan Ahok yang dinilai sebagai bukti penistaan agama tidak ada maksud menghina ulama. Melainkan, menyinggung para politikus yang memiliki kepentingan. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Kalau seseorang itu mengemukakan sesuatu secara lisan dalam bentuk misalnya pidato, yang kadang-kadang bersifat spontan, dalam benak pemikirannya tidak ada ruang hampa. Itu pasti dalam pikirannya ada sesuatu yang sebenarnya dia ucapkan. Dan itu sebenarnya bisa terlihat jelas jika dikemukakan secara tertulis," ujarnya.

"Berbeda dengan lisan, kemudian ditunjukkan buku Ahok 2008 pada ahli bahasa itu yang sudah diterbitkan, apakah ada kata-kata bahwa bohong itu ulama. Tidak ada padahal," ujarnya menambahkan. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Humprey menjelaskan,  yang dikemukakan oleh Ahok dalam bukunya ditujukan pada elite politik yang punya kepentingan.

"Yang dikemukakan itu oknum politik yang menggunakan ayat tertentu untuk kepentingan di dalam kesempatan yang sama. Bukan ulama," katanya. 

Di samping itu, Humprey menilai jika dikaitkan dengan pemimpin nonmuslim ataupun muslim, itu hanya berlaku di Jakarta. 

"Karena ada juga yang nonmuslim didukung oleh partai Islam seperti di Papua Barat, ada Irene Manibuy dan Abdullah Manaray. Mereka katolik, basis Islam partainya dan tidak masalah. Untuk itu, kita melihat soal DKI bukan soal agama, tapi kepentingan politik sebenarnya," ujarnya menegaskan. (mus) 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya