Ini yang Dijanjikan Polisi kepada Massa Aksi 212

Aparat keamanan siap jaga aksi 212
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Massa dari berbagai elemen akan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa 21 Februari 2017 di gedung MPR/DPR. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR perihal belum dinon-aktifkannya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meskipun sudah berstatus terdakwa.

Habib Rizieq Sempat Khawatir Hadir ke Reuni 212: Takut Ditangkap Lagi

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana mengatakan, pihak Kepolisian selain mengamankan aksi, pihaknya juga akan memfasilitasi perwakilan massa untuk bertemu dengan anggota DPR.

"Sudah pasti dong. Karena kan mereka pasti akan minta perwakilan. Kita akan koordinasi komisi berapa yang menerima, dan kita masukkan beberapa lima atau 15 tergantung teman DPR yang akan menerima," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2017.

Panitia Klaim Tak Ada Orasi Politik di Reuni 212: Fokus Munajat dan Salawat

Mengenai adanya informasi massa akan menduduki gedung MPR/DPR, Jenderal bintang satu ini menegaskan tidak akan memberikan izin tersebut. "Pada prinsipnya kan DPR lambang negara. Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas itu kan tidak benar dan melanggar aturan," ujarnya.

Ia pun meminta penyelenggara aksi dari Forum Umat Islam memenuhi komitmen agar melakukan aksi damai. "Sesuai komitmen mereka, ini kan aksi damai dan tidak melakukan itu (duduki gedung MPR/DPR). Kita doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi hanya melayani mereka agar damai," katanya.

Panitia Reuni 212 Tak Undang Anies Baswedan, Habib Rizieq Masih Pikir-pikir

Suntana enggan berkomentar ketika ditanya apakah unjuk rasa ini ada muatan politis. Sebab, aksi serupa sudah dilakukan berkali-kali dan menuntut hal yang sama. "Saya belum bisa mengatakan itu biar masyarakat menilai. Kan setiap aksi ada isunya yang diminta dan dituntut. Masyarakat bisa menilai apakah ada pengaruh politik atau tidak," ujarnya.

Baginya, yang terpenting adalah menjaga agar aksi ini berjalan damai dan menjaga agar tidak memprovokasi atau terprovokasi. "Kita minta juga aksi damai dan tidak berbuat anarkis termasuk menduduki gedung DPR," katanya.

Sebelumnya, aksi 212 jilid II akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2017 di Gedung DPR/MPR mulai pukul 07.00 pagi. Polisi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan aksi yang diperkirakan berjumlah 10 ribu personel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para peserta aksi menaati peraturan dengan melakukan aksi damai dan tidak menganggu ketertiban umum.

Dalam tuntutannya, massa akan meminta pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, massa juga meminta jangan ada kriminalisasi terhadap para ulama dan habib. (mus)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya