Ade Armando Bersyukur Kasus 'Allah Bukan Orang Arab' Disetop

Ade Armando
Sumber :
  • Moh Nadlir - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, kini bisa bernapas lega lantaran penyidik telah menghentikan kasus Undang-undang ITE yang menjerat dirinya. Ade terbebas dari status tersangka lantaran dinilai pernyataan-nya di situs jejaring social tidak masuk dalam ranah pidana.   

Ade Armando Setuju Ucapan Buya Syakur soal Islam Bukan Agama Sempurna

“Iya-iya sudah di SP3. Alasannya karena tidak menemukan adanya pelanggaran pidana dalam pernyataan saya itu. Akhirnya mereka (polisi) memutuskan tidak perlu di tingkatkan statusnya ke pengadilan. Di dalam kasusnya sendiri polisi tidak menemukan pelanggaran pidana,” kata Ade Armando saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin 20 Februari 2017.

Ketika disinggung lebih lanjut seperti apa proses penghentian kasus tersebut, Ade mengaku belum mendapat keterangan secara detail. Namun yang jelas, kata dia, hal itu merujuk berdasarkan keterangan sejumlah saksi ahli.

Kiai Cholis Nafis Sebut Imam Shamsi Ali Kejebak Ade Armando

“Saya juga enggak dapat secara detail. Setelah mereka memanggil saksi-saksi mereka menyimpulkan tidak ada pidana dalam pernyataan saya itu. Saya bergembiralah atas putusan polisi, artinya proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Ade pun mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan pihak pelapor yang yang sempat menyeretnya ke ranah hukum.

Ade Armando Dihujat Netizen, Kapolda Metro 'Blender' Anak Buah

“Tentu saja dengan negara yang negara hukum memungkinkan bila orang mengajukan saya, memperkarakan saya. Tapi saya merasa polisi telah bertindak profesional. Saya juga telah memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” katanya.

Terkait kasus yang sempat dialaminya itu, Ade pun berharap kedepan jangan sampai UU ITE ini dipakai oleh berbagai pihak untuk meredam atau menghambat kebebasan hak-hak berpendapat, bicara dan bertukar pikiran.

“Jangan sampai terjadi efek orang tidak mau lagi berbicara dengan terbuka,” ucap dia..

Terkait predikat tersangka yang sempat disandangnya, Ade pun merasa hal itu tidak merusak nama baik dirinya. “Saya tidak merasa itu akan menghancurkan nama baik saya, saya yakin dengan saya dinyatakan tidak bersalah ini berarti memang saya tidak melanggar hukum,” tuturnya.

Saat ini, Ade mengaku tidak ingin larut dengan masalah yang sudah terselesaikan itu. “Kita sekarang konsentrasi dulu pada hal-hal yang lebih penting di Jakarta, terkait pilkada. Saya tidak mau membicarakan itu lagi,” lanjut dia. (ren) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya