FUI Serahkan Penindakan Pengacau Aksi 212 ke Polisi

Pengamanan di Gedung DPR MPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Koordinator lapangan  Forum Umat Islam di aksi 21 Februari 3027 atau aksi 212 di Gedung DPR/MPR, Bernard Abdul Jabbar, akan menyerahkan orang-orang yang membuat kekacauan dalam aksi itu kepada kepolisian untuk ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena aksi itu adalah aksi damai.

Mabes Polri Cium Aroma Provokasi di Aksi 212

"Kalau ada pihak-pihak nanti yang akan melakukan hal-hal yang di luar sepengetahuan kami, maka kami serahkan kepada pihak keamanan untuk menindak sesuai dengan prosedur keamanan yang sudah ada. Artinya kami pun tidak bertanggung jawab apabila ada kelompok-kelompok lain yang berusaha untuk mengacaukan acara pada besok hari," kata Bernard di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2017.

Menurutnya, aksi besok akan dihadiri massa dari semua elemen dari seluruh Indonesia. Bahkan, ia mengklaim sudah mendapatkan pemberitahuan kedatangan massa dari beberapa wilayah di Pulau Jawa.

FUI Bantah akan Duduki DPR di Aksi 212

"Ini sudah masuk ke kami juga mereka yang kemudian bersedia datang baik dari Madura, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten. Kemudian daerah sekitar sekitar Jakarta dan mudah-mudahan apa yang nanti kita jalankan bisa berjalan dengan aman dan kami akan mematuhi prosedur dari unjuk rasa atau aksi ini sampai pukul 18.00 dan mudah-mudahan tidak sampai jam pukul 18.00 sudah selesai," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya berharap koordinator lapangan pada aksi besok dapat membantu keamanan. "Secara moral untuk korlap untuk membantu membuat acara ini lancar," ujarnya.

Fadli Zon: Tuntutan Pendemo 212 Selasa Esok Masuk Akal

Selain itu, kepolisian juga meminta massa tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana dalam aksi besok.

"Lalu saya imbau tidak ada pelanggaran seperti bawa senjata tajam, merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum. Kita bekerja sama agar itu tidak terjadi dan sesuai UU nomor 9 tahun 1998, pukul 6 sore sudah selesai. Semua mohon untuk ditaati bersama," katanya.
 

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas.

Ada Aksi 212 Besok, Hindari Jalan Depan Gedung DPR

Pengalihan dilakukan situasional.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2017