TPS 29 Kalibata Gelar Pemungutan Suara Ulang

TPS 29 Kalibata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA.co.id – Pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dilakukan di dua tempat yaitu TPS 01 di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29 di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Di TPS 29, pelaksaan berlangsung lancar dimulai dari pukul 07.30 WIB.

Kurangi Pemilih di TPS, Cara KPU Hindari Pilkada Jadi Klaster COVID

Menurut Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Ikbal, pemungutan suara ulang di TPS ini dilakukan karena terjadinya pencoblosan ganda oleh pemilih, pada pemungutan suara 15 Februari 2017 lalu. Terjadi sebanyak dua kali kasus serupa di TPS ini.

"Kami menerima laporan bahwa terjadi pencoblosan sebanyak dua kali oleh pemilih yang sama," kata Ikbal di TPS 29, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Februari 2017.

Ungkap Kejanggalan di TPS, Saksi Prabowo Diancam akan Dibunuh

Ikbal menyatakan bahwa pelanggaran diduga terjadi akibat ketidakpahaman pemilih dan panita penyelenggara terhadap aturan pencoblosan ganda.

"Saya menilai potensi pelanggaran berjamah, pemilih tidak paham bahwa mencoblos dua kali tidak boleh sementara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) masih ragu, saksi memperbolehkan dan Panwas (Panitia Pengawas) juga seirama," kata dia.

Partisipasi Pemilih Saat Pencoblosan Ulang di DKI Turun Jauh

Sesuai dengan arahan KPUD, pengawasan pun dilakukan oleh petugas pusat. Terdapat 5 orang dari PPS dan 2 orang dari PPK. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini berjumlah 491 orang. Surat suara yang disediakan berjumlah 525 lembar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

Polri Kawal Ketat Pengamanan Logistik Pilkada hingga ke TPS

Polri memastikan pengamanan logistik pilkada dilakukan mulai dari percetakan, KPU hingga ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2020