Tim Anies-Sandi: DP Rumah Itu Tetap Ada, Bukan 0 Persen

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri), dan Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Program uang muka atau DP nol persen bagi warga Jakarta yang akan menyicil rumah dari calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kritikan dari Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Terkait hal itu, Ketua Tim Pemenangan Anies, Mardani Ali Sera mengklarifikasi bahwa DP tetap ada.

Tinggal Klik, Prajurit TNI AD Bisa KPR Rumah DP 0% hingga Bunga Ringan

"Yang terjadi adalah DP ditanggung oleh pemerintah daerah. Nah dengan cara mekanisme substitusi. Nah nanti detailnya akan dijelaskan," kata Mardani ketika ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu 18 Februari 2017.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, tugas konstitusional negara atau juga Pemda adalah menyediakan rumah atau pekerjaan kepada warganya.

PP Properti Sulap Area Laguna Jadi Hunian Modern, DP Nol Persen

"Karena itu tugasnya Pemda melaksanakan konstitusi. Penduduk DKI yang punya rumah berapa gitu. Sementara kebanyakan rumah itu dijadikan investasi. Tapi yang enggak punya rumah, enggak dapat rumah," terang Mardani.

Mardani mengatakan DP itu akan ditanggung oleh Bank DKI yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Namun Mardani juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan swasta.

Daftar Hunian LRT City yang Promo DP Nol Persen Cicilan Rp3 Jutaan

"Tentu ada Bank DKI, ada swasta juga. Swasta ketika lihat ada keuntungan pasti datang," kata Mardani.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan kembali aturan terkait uang muka perumahan. Dalam salah satu beleid aturan Loan to Value, uang muka rumah ditetapkan minimal 15 persen. Di bawah angka itu disebut menyalahi aturan.

Agus menilai program itu sebaiknya ditinjau ulang. Sebab bisa menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Bahkan, dengan cara DP yang rendah tersebut telah menyebabkan krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat.

"Tentu harus ada minimum untuk penyaluran kredit mortgage. Kalau nol persen, tentu itu menyalahi," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya