Politikus PPP Klaim 60 Persen Kadernya Pilih Agus-Sylvi

Suasana penghitungan suara di Pilkada DKI tahap pertama pada 15 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP DKI, Abdul Aziz, mengklaim, sejumlah 60 persen kader PPP DKI yang memiliki hak suara, memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Menurut Aziz, PPP DKI menyelenggarakan exit poll di Tempat Pemungutan Suara, usai para kader menyalurkan hak suaranya. Agus-Sylvi unggul dibanding dua pasangan calon lain, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kami punya exit poll, 60 persen pilih Agus, 25 persen pilih Anies, dan 15 persen ke Ahok," ujar Aziz saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 17 Februari 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Aziz mengatakan, hasil survei dijadikan salah satu dasar pertimbangan PPP menentukan sikap di putaran kedua Pilkada. PPP melaksanakan mekanisme internal untuk memutuskan pasangan calon yang didukung pada putaran kedua. 

Mekanisme itu berupa rapat di tingkat wilayah dan tingkat pusat. Rapat tersebut terus berlangsung hingga satu pekan sejak pemungutan suara, 15 Februari 2017. 

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Selain hasil survei internal, kemiripan visi dan misi pasangan calon dengan Agus-Sylvi juga dijadikan sebagai dasar untuk memutuskan sikap. "Yang jadi pertimbangan kami adalah apakah visi dan misi kami yang tempo hari dititipkan ke Agus Yudhoyono itu bisa sejalan dengan dua paslon ini atau tidak? Lalu kedua, kepentingan dari PPP sendiri," ujar Aziz.

Seperti diketahui, merujuk kepada sejumlah hasil penghitungan cepat (quick count), Agus-Sylvi diperkirakan tak melaju ke putaran kedua. Perolehan suara Agus-Sylvi kalah dari dua pasangan calon lain, Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. (one)

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Drama Kasus Suap Mantan Ketum PPP Rommy, Hingga Divonis Dua Tahun

Dari pimpinan partai berakhir di penjara.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2020