KPU DKI Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara Ahok-Djarot

Suasana penghitungan suara di Pilkada DKI tahap pertama pada 15 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menanggapi adanya perbedaan hasil suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Perbedaan tersebut menimbulkan dugaan adanya penggelembungan suara.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS yang tertulis di formulir C1 Plano, jumlah suara Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebanyak 61. Sedangkan pada tabel berisi daftar hasil penghitungan suara di wilayah Bukit Duri, Tebet, pasangan nomor urut dua itu ditulis mendapatkan suara 261.

"Ini juga sangat dimungkinkan 261 itu salah dalam penulisan. Bisa saja upload sistem itu, tahu salah tapi tidak dilakukan perbaikan. Ini data apa adanya. Nanti akan ada perbaikan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, saat dikonfirmasi, Kamis 15 Februari 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Menurut Sumarno, perbaikan akan dibuka dalam rapat pleno yang dihadiri oleh saksi tiga pasangan calon dan panitia pengawas pemilihan umum tingkat kota. Rapat Pleno tersebut akan dilakukan di tingkat kecamatan dengan membuka surat suara asli untuk direkapitulasi.

Nantinya, data dari saksi tiap pasangan calon akan membanding data yang mereka miliki masing-masing untuk kemudian dicocokan dengan data yang ada. "Kalau nanti tidak sinkron kami buka lagi kotak suara. Misalnya kotak suara kami buka kembali. Kalau tidak dapat kesepakatan, kami buka C1 planonya (hasil penghitungan di TPS)," ujarnya.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Sementara itu, salah seorang petugas KPU Jakarta Selatan, Dian mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pindai C1 yang masuk diketahui perolehan suara pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 61 suara. Kemudian Anies Baswedan-Sandiaga Uno 198 suara dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni 74 suara serta 1 suara tidak sah. Artinya informasi yang benar berdasarkan hasil scan C1 adalah 333 suara sah dan 1 suara tidak sah.

Hal ini tentu berbeda dengan informasi yang tersebar soal penggelembungan suara oleh paslon nomor urut dua Basuki-Djarot dengan perolehan suara 261 suara, sementara Anies - Sandi 198 suara dan Agus-Sylvi 74 suara dan 1 suara tidak sah. Total suara menjadi 534.

"Sesuai scan plano C1 yang benar 61 (suara untuk Ahok-Djarot)," kata Dian yang tengah  bertugas saat penghitungan suara sementara di Hotel Bidakara. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya