- VIVA.co.id/ Yasin Fadillah
VIVA.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menang telak saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara 17, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, usai surat suara yang sah dihitung, tiga orang saksi yang mendampingi perhitungan suara meminta proses itu diulang.
Penghitungan suara diulang karena ada perbedaan dengan catatan saksi. Panitia menghitung jumlah surat suara yang sah sebanyak 533 lembar, sedangkan ketiga saksi menghitung ada 534 lembar.
Pantauan VIVA.co.id di lapangan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi beserta warga kembali berkerumun di TPS untuk menggelar penghitungan ulang sebanyak lima kali.
Setelah berdialog selama satu jam dengan warga dan juga petugas pemilihan, Ahok-Djarot tetap memimpin dengan perolehan suara sebanyak 279 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut tiga, Anies-Sandi, ada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 212, dan Agus-Silvy memperoleh 38 suara. (ren)