Bawa Pejabat, Ahok Urus Sertifikat Makam Mbah Priok

Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membawa sejumlah pejabat ke Majelis Gubah Al Haddad, Koja, Jakarta Utara. Para pejabat, berasal dari tiga instansi, Pemerintah Provinsi DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II (Pelindo).

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok, sapaan akrab Basuki, ingin menyelesaikan masalah kepemilikan lahan yang merupakan lokasi dari makam Habib Hasan bin Muhammad Al-Haddad atau Mbah Priok. Masalah kepemilikan lahan kompleks yang letaknya dikelilingi Pelabuhan Tanjung Priok, yang dikelola Pelindo, sempat menjadi pemicu “kerusuhan Koja” antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI dan jemaah Mbah Priok pada 2010.

Menurut Ahok, Pelindo, selaku pihak yang sempat bersengketa, saat ini telah melingkupi kompleks makam dengan tembok yang dibuatnya. Dengan demikian, perbedaan kepemilikan lahan saat ini telah jelas terlihat. Selanjutnya, supaya legalitasnya tegas, sertifikat lahan yang luasnya sekitar empat hektare itu harus dipastikan atas nama jemaah Mbah Priok.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Ini sekarang sudah jelas, kompleks makam Mbah Priok. Tinggal sekarang, disertifikatkan. Makanya saya bawa BPN. Tapi karena begitu luas, sertifikatnya enggak mungkin atas nama pribadi, harus atas nama yayasan," ujar Ahok, Selasa, 14 Februari 2017.

Ahok melihat potensi kawasan makam dijadikan objek wisata religi. Hal itu dikarenakan banyaknya umat Islam yang berziarah ke sana. Namun, sejumlah permasalahan yang terjadi di sana, termasuk masalah kepemilikan lahan, cukup menghambat upaya untuk mengoptimalkan potensi itu.

Pemerintah Provinsi DKI juga belum cukup memberi perhatian. Itu sebabnya, Ahok juga membawa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Catur Laswanto.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Ini tanah yang begitu besar, tujuan wisata yang begitu penting, makam habib ini begitu penting, tapi kok kondisinya berantakan?" ujar Ahok.

Ahok mengatakan, selaku kepala daerah, ia segera menetapkan makam Mbah Priok sebagai sebuah cagar budaya. Hal itu, akan membuat status kepemilikan lahan menjadi semakin tegas ada di pihak jemaah.

"Akan ditetapkan sebagai peninggalan cagar budaya supaya siapapun tidak bisa ganggu gugat lagi," ujar Ahok.

Untuk mempertegas lagi, Ahok bahkan tak menutup kemungkinan mengubah peruntukan kawasan menjadi zona wisata melalui aturan tentang zonasi wilayah yang dapat direvisi pada 2019. Sementara, langkah pertama, yaitu penetapan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, akan dilakukan pada Kamis, 16 Februari 2017.

"Kamis saya tetapkan. Kalau besok, libur Pilkada," ujar Ahok. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya