Pilkada DKI, 36 Tahanan Polda Metro Jaya Ikut Nyoblos

Ilustrasi surat suara pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – 36 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Ada tahanan yang nyoblos. Data terakhir 36 orang. Itu tahanan masih di kami dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas ketika dihubungi, Selasa, 14 Februari 2017.

Barnabas menjelaskan, nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS Widya Candra yang akan datang ke Rutan Polda Metro Jaya. "Ikut TPS Widya Chandra. Petugasnya datang ke rutan. Kami antar jemput. Karena jumlah pencoblosnya sedikit maka ikut Widya Chandra," ujarnya.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Untuk mengamankan jalannya pemungutan suara, pihaknya akan menyiapkan personel keamanan, yaitu 12 orang petugas jaga ditambah dua personel Provost dan dua personel Sabhara, di samping panitia dan petugas KPPS.

Proses pencoblosan akan dilakukan di rutan narkoba sekitar pukul 10.00 WIB. "Nanti nyoblosnya di rutan narkoba. Ada bilik suara juga. Tadi pagi koordinasi dengan KPPS Kebayoran Baru, itu jam 10 pagi," ujarnya.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Sejumlah 36 tahanan tersebut, menurut dia, merupakan gabungan tahanan dari masing-masing direktorat di Polda Metro Jaya. "Macam-macam tahanan mulai dari (tahanan) Narkoba, Krimum, Krimsus. Tapi banyakan narkoba makanya tahanan Krimum sama Krimsus kami bawa ke rutan narkoba," katanya.


 

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024