Pilkada DKI 2017

Polisi Ingatkan Sanksi Hukum 'Serangan Fajar'

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • D.A. Pitaloka (Malang)

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, tidak boleh ada 'serangan fajar' menjelang  pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017. 

Ratusan Prajurit Kavaleri TNI Bantu Amankan Pilkada Depok

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. "Tak boleh. Tak boleh ada pemaksaan pada perorangan untuk mengarahkan. UU sudah diatur. Saya ingatkan kembali, kalau ada nanti ada pidana yang mengatur," kata Argo ketika dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 14 Februari 2017.

Ia menegaskan, penindakan tersebut akan dilakukan kepada siapa saja yang terbukti melakukan 'serangan fajar', baik menekan pemilih atau melakukan politik uang. "Mana saja. Siapa saja yang melakukan hal itu," katanya.

Polri Siapkan Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada Serentak

Jika ada seseorang atau kelompok manapun yang menghambat jalannya pemungutan suara di TPS, kepolisian akan mengamankannya. "Bisa kami tahan," ujarnya.

Pengamanan, kata Argo, tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian namun melibatkan unsur TNI yaitu anggota Babinsa.

Polisi Waspadai Tiga Provinsi Kategori Rawan di Pilkada Serentak 2020

Mengenai TPS yang terindikasi rawan, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini enggan menjelaskannya. Menurutnya, setiap TPS mempunyai pola pengamanan berbeda.

"Saya tak bisa sebutkan. Itu cara bertindak. Tapi secara keseluruhan tidak ada yang rawan. Semua aman semua termasuk TPS para paslon (pasangan calon) nanti nyoblos," katanya.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus

Polisi Kerahkan 4.300 Pasukan Kawal Pilkada Depok dan Tangsel

Polda Metro Jaya pun telah mengantisipasi adanya kerumunan massa pilkada saat proses pemungutan suara di TPS.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2020