Aksi Diam Ahok Ketika Ditanya Hak Angket dan Boikot DPRD

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menolak berkomentar banyak terkait rencana Dewan Perwakilan Rakyat yang mengajukan hak angket kepada pemerintah terhadap status dirinya sebagai terdakwa.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Sebanyak 80 anggota DPR dari empat fraksi telah menggulirkan hak angket yang disebut 'Ahok Gate', sebagaimana tindak lanjut belum diberhentikannya Ahok sebagai Gubernur.

"Saya tidak tahu. Kamu tanya ke Mendagri," kata Ahok singkat sambil bergegas memasuki mobil keluar dari Balai Kota, Senin 13 Februari 2017. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Setelah menjalani sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ahok langsung menuju ke Balai Kota dan tiba sekitar pukul 16:05. Awak media yang telah menunggunya pun, tak banyak mendapatkan keterangannya ketika ditanyakan hal lain seperti lima fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan menghentikan hubungan kerja dengan Pemerintah Provinsi DKI.

Pernyataan sikap penolakan DPRD itu, sejalan dengan niat DPR yang mendesak pemerintah memberhentikan sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. "Saya enggak tahu, itu bukan wewenang saya," ujar Ahok. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Seperti diketahui, hari ini 13 Februari 2017, sejumlah anggota dewan baik di tingkat pusat dan DKI Jakarta ramai-ramai mempersoalkan status Ahok yang kembali aktif menjadi gubernur definitif. Mereka yang umumnya berseberangan berasal dari partai yang tak mendukung Ahok dalam Pilkada.

Di DPR pusat,  empat fraksi yang ajukan hak angket didukung oleh empat partai. Partai itu di antaranya Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. 

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta, lima fraksi antara lain dimotori Partai Gerindra, PKS, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Demokrat-PAN (De-Pan). 

"Tak ada muatan politis. Karena, DPR lembaga pemerintahan. Kita khawatir, dengan apa keputusan gubernur nanti dilakukan akan ada dispute di ranah publik," kata Wakil Ketua DPRD, Triwisaksana. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya