Ahli Bahasa Sebut Kata Ahok 'Dibohongi' Bermakna Negatif

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id –  Ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Mataram, Prof Mahyuni, mengaku sudah melihat pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu secara menyeluruh dan tidak sepenggal saja.

Hal itu ia lakukan ketika diminta Bareskirm Mabes Polri menjadi ahli bahasa Indonesia saat perkara dugaan penistaan agama masih bergulir di Kepolisian. Meski pada akhirnya ia mengaku memang ada penekanan menganalisis kata-kata Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah Ayat 51.

"Iya, keseluruhan. Durasinya saya enggak ingat, satu jam berapa menit. Penekanan pidato tadi, yang harus dianalisa itu, ya terdapat di masalah kata bohong. Lalu Al-Maidah ayat 51," kata Mahyuni dalam sidang di aula Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2017.

Dia menjelaskan bahwa untuk menangkap suatu pernyataan, tidak bisa hanya membaca satu kata saja. Terkait kata 'dibohongi', menurutnya, kata-kata itu memliki makna negatif meski berdiri sendiri.

"Dalam prinsip saya, kata enggak mungkin berdri sendiri, kontekstual. Kalau menurut ilmu saya, bohong berdiri sendiri itu negatif, ada sumber kebohongan dan ada yang dibohongi," ujar Mahyuni.

Saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (ase)

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024