Saksi Ahli Sidang Ahok Cerita Kisah Turunnya Al Maidah

Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id –  Ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Amin Suma, sempat bercerita mengenai awal mula turunya Surat Al Maidah ayat 51. Ini berawal dari seseorang bernama Abdullah bin Ubai bin Salul yang mengaku memeluk  Islam.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Ada terkait dengan salah seorang yang berpura-pura mengaku memeluk Islam, padahal dia tidak. Namanya Abdullah bin Ubai bin Salul," kata Amin Suma dalam sidang di aula Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2017.

Amin menjelaskan bahwa Abdullah kerap melakukukan kerja sama dengan orang-orang non-muslim pada zaman Nabi Muhammad SAW. Abdullah, bahkan sering berbeda pendapat dengan Nabi Muhammad.

"Abdullah bin Ubai menyatakan saya tidak ikut bersama Muhammad, karena saya begini-begini, masing-masing punya alasan," katanya dalam persidangan, Senin, 13 Februari 2017.

Karena kerap bertentangan meski mengaku muslim dan kemudian turunlah surat Al-Maidah ayat 51. Tapi Abdullah malah kerap berpihak pada no-muslim.

"Nabi memerlukan bantuan suara, di mana Islam ini bisa eksis tanpa mengganggu orang lain. Abdullah bin Ubai bin Salul yang secara formal mengaku muslim tapi dia tidak mau, malah berpihak kepada yang non-muslim. Itulah turunnya ayat itu," katanya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Kemudian, MUI sendiri melalui sikap keagamaannya telah menyatakan bahwa pidato Ahok terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu termasuk menghina Alquran dan ulama. (hd)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022