Hari Ini Ahok Jalani Sidang ke-10

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang kesepuluh atas kasus dugaan penodaan agama, hari ini, Senin, 13 Februari 2017.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

Dalam sidang ini akan menghadirkan empat saksi ahli, di mana dua di antaranya ahli agama Islam (Muhammad Amin Suma) dan ahli Bahasa Indonesia (Mahyuni).

Sementara dua saksi lagi masing-masing adalah ahli hukum pidana, yakni Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan. Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Ahok, sapaan akrab Basuki, telah menjadi terdakwa karena diduga menodai agama dengan isi pidatonya yang dianggap menyinggung ayat 51 surat Al Maidah saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu dalam rangka panen hasil pembudidayaan ikan kerapu pada 27 September 2016 di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.

Ia kemudian dikenai dua dakwaan alternatif, yaitu pelanggaran atas Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan Pasal 156a dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (ase)

Ahok Mendadak Kunjungi Gibran, Ini yang Dibahas
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat hadiri Kongres PDIP di Bali.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

PDIP menyiapkan sejumlah kadernya termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju ke Pilkada DKI 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022