Polisi Yakin Ada Kerugian Negara di Kasus Bansos Pramuka

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Bareskrim Polri yakin ada kerugian negara dalam penggunaan dana bantuan sosial Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

"Saya yakin, ada lah. Cuma dokumennya itu kan, bagian dari dokumen penyidikan yang bisa dibuka di pengadilan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2017.

Ia menuturkan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Rabu 8 Februari 2017. Hal itu untuk melihat seberapa besar kerugian negara tersebut.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Menurutnya, Bareskrim tetap membutuhkan audit kerugian negara dana tersebut dari BPK. Hal itu untuk menunjang pembuktian, dalam hal ini keterangan ahli. 

Boy mengakui, Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam ranah pembuktian. "Hasil gelar perkara itu juga untuk melihat, sejauh mana alat bukti keterangan ahli, berkaitan dengan adanya unsur kerugian negara. Makanya di situ ada ahli dari BPK," katanya.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Dalam perkara ini, Kepolisian telah menaikkan status perkaranya menjadi penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka perihal kasus tersebut.

Polisi sudah memeriksa Sylviana Murni yang menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018. Sylviana dilantik Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. 

Sylvi mengatakan, untuk dana anggaran Bansos di Kwarda DKI Jakarta yang dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp6,8 miliar. Dari jumlah itu, ada sisa dana Rp801 juta dan itu sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp801 juta sekian, ini pengembaliannya," kata Sylvi, beberapa waktu lalu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya