- VIVA/Danardono
VIVA.co.id – Polri kembali menegaskan, bahwa aksi 11 Februari 2017 kental dengan aroma politik Pilkada DKI. Karena itu, aksi ini diminta tidak dilakukan dengan aksi jalan kaki atau longmarch. Karena itu, tindakan tegas akan dilakukan bila imbauan ini dilanggar.
"Beberapa ormas Islam besar, Muhammadiyah dan PBNU tidak mendukung aksi ini. Mobilisasi masa erat hubungan dengan politik Pilkada. Mereka berkeberatan kalau masalah keagamaan dikaitkan dengan politik Pilkada," kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.
Selain itu, Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri, Panwaslau, KPU DKI, plt gubernur, Pangdam telah melakukan koordinasi dan meminta aksi 11 Februari dengan aksi longmarch tidak dilakukan karena melanggar hukum.
"Melanggar UU Pilkada dan penyampaikan pendapat di muka umum, mengganggu publik, mengganggu hak orang dan ketertiban umum. Apalagi mengusung isu politik. Karena itu, tegas melakukan penolakan," katanya.
Dalam keterangan pers ini, selain Kapolri Jenderal Tito Karnavian, turut hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan dan jajalan Polri dan TNI. (mus)