- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir, kembali dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus dugaan pencucian uang kepada Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Bachtiar dipastikan akan memenuhi pemanggilan tersebut. Hal itu diutarakan langsung oleh anggota tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera. "Iya kita akan datang," ujar Kapitra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat, 10 Februari 2017.
Kapitra mengatakan, ia dan Bachtiar akan hadir sekira pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Kapitra mengaku membawa seluruh akta notaris kepengurusan Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk diserahkan kepada penyidik. Hal itu dilakukan agar keterangan tersebut mampu menjadi bukti bahwa Bachtiar Nasir bukan bagian dari struktural yayasan.
"Ya (kita bawa)," kata dia.
Kasubdit III TPPU, Komisaris Besar Poliri Roma Hutajulu, saat dikonfirmasi terpisah pun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bachtiar sebagai saksi dalam kasus tersebut hari ini. "Iya (dipanggil sebagai saksi)," kata Roma.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan perkara ini terkait adanya laporan polisi nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Serta, surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.