Diizinkan, Polisi Ingatkan agar Aksi 112 Bukan Politis

Ilustrasi/Masjid Istiqlal Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Aksi damai pada Sabtu, 11 Februari 2017 atau empat hari menjelang Pilkada Serentak 2017, akhirnya diperbolehkan. Hanya saja titik pusat kegiatan ini cuma difokuskan di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta dan tanpa ada kegiatan longmarch dari peserta.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Tak cuma itu, agenda itu juga dipastikan tidak boleh ada kaitannya dengan kegiatan politis atau harus murni keagamaan.

"Sudah disampaikan sama imam besar (masjid Istiqlal) enggak boleh ada kaitannya dengan politis, agama tidak boleh dicampur aduk dengan politik," kata Kapolda Metro Jaya M Iriawan, Kamis, 9 Februari 2017.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Terkait dengan prosedur pemberitahuan kegiatan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan, Iriawan menyebutkan bahwa hal itu tidak perlu. Sebab kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan dan digelar di tempat ibadah. "Masjid nggak usah (ada STTP). Itu hak warga negara untuk bisa beribadah," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath mengaku bahwa aksi 112 itu memang murni berupa doa bersama yang akan diikuti oleh seluruh umat Islam.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pihaknya mengakui bahwa kegiatan ini ada perubahan konsep. Lantaran bersamaan dengan agenda kampanye dua pasangan calon gubernur peserta Pilkada DKI 2017.

"Mengingat suhu politik dan ada paslon yang kampanye, maka demi menjaga dari provokasi, kami memutuskan untuk memodifikasi aksi 112 dengan zikir dan tausiah nasional untuk penerapan Al Maidah 51," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024