- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, merespons permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus pemufakatan makar, Firza Husein, dengan alasan sakit.
Menurutnya, polisi telah menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza. Saat ini, Firza mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kan ada dokter perempuan untuk mengawasi Bu Firza di sana," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017.
Argo mempersilakan apabila Firza mengajukan penangguhan penahanan. Namun mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak bisa memastikan apakah akan mengabulkan penangguhan penahanan Firza atau tidak. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan subjektif penyidik.
Sejak mendekam di rutan Mako Brimob, Selasa 31 Januari 2017, kondisi kesehatan Firza sudah menurun. Bahkan pengacara Firza, Dahlia Zein, mengatakan kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung koroner.
Dahlia telah mengajukan penangguhan penahanan Firza. Saat ini, pengacara Firza masih menunggu respons polisi apakah mengabulkan penangguhan atau tidak. (one)