Rumah Sekretaris DPW FPI Diduga Dilempar Bom Molotov

Markas FPI dilempar bom molotov
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Insiden teror pelemparan diduga bom molotov kembali terjadi kepada anggota Front Pembela Islam (FPI). Kali ini serangan orang tidak dikenal itu dilakukan di rumah pribadi Sekretaris DPW FPI Jakarta Barat ustaz Wawan di Jalan Raya Meruya Utara, Gang Haji Nimun RT 18, RW 4, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 02.15 WIB.

Polres Jaktim Tangkap 24 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sita Celurit hingga Bom Molotov

Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin membenarkan insiden pelemparan bom molotov tersebut.

"Iya benar. Rumah anggota FPI," kata Novel saat dihubungi, Rabu 8 Februari 2017.

Ada Bom Molotov Ketika Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Tawuran

Menurut dia, rumah tersebut juga dijadikan tempat kumpul-kumpul anggota laskar FPI. "Itu posko, maksudnya memang rumah pribadi cuma jadi tempat kumpul. Itu majelis taklim," katanya.

Dia curiga jika teror tersebut sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan eksistensi FPI. "Pelemparan bom molotov teror ya secara pribadi sudah ada. Ini  luar biasa sekali. Ini sudah bagian (konsekuensi) dari kita," kata dia.

2 Kali Rumahnya Dilempari Bom Molotov, Ketua GP Ansor Lampung Lapor Polisi

Kata Novel, teror ini sudah ketiga kalinya dialami anggota FPI. Sebelumnya pelemparan bom juga terjadi di kantor DPC FPI Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kemudian, pelemparan bom molotov di DPC FPI, Kecamatan Cimanggis, Kompleks Timah Kelapa Dua RT 01, RW 12 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Selasa 7 Februari 2017 dini hari.

"Kalau untuk bom molotov udah tiga kali. Pertama di posko DPC FPI Pasar Rebo. Kemudian posko di Cimanggis kemudian majelis taklim ini," kata dia.

Terkait insiden tersebut, FPI menyerahkan semuanya kepada polisi untuk mengungkap pelaku. "Kita percaya dengan kepolisian bisa menegakkan, mengatasi ini semua," kata dia.

Hingga kini, kepolisian belum bisa dikonfirmasi perihal pelemparan yang diduga bom molotov di markas FPI tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya