Brimob Polda Sulawesi Utara Bantu Amankan Pilkada DKI

Pasukan Brimob saat berbaris (foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA.co.id – Sebanyak 100 personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara akan bergabung dengan personel keamanan lainnya untuk ikut mengamankan jalannya pesta rakyat Pilkada Jakarta pada 15 Februari 2017 mendatang.

Begini Tampang Pengeroyok Anggota Brimob di Depok

"Besok (hari ini), pasukan akan berangkat. Nantinya persone lBrimob Sulut akan digeser 1 SSK ke Jakarta untuk kawal Pilkada Jakarta. Karena ini yang ramai dibicarakan saat ini," ujar Kapolda Sulut, Inspektur Jenderal Pol Bambang Waksito di Mako Brimob Polda Sulut, di Mapanget Manado, Selasa  malam 7 Februari 2017.

Ia mengatakan, personel yang akan diberangkatkan berjumlah 435 orang dengan rincian 100 personel Brimob ke Pilkada Jakarta, 150 personel BKO ke Polres Bolmong dan 177 ke Polres Sangihe untuk pengamanan pilkada di dua kabupaten tersebut.

Lima Anggota Ormas di Depok Jadi Tersangka Pengeroyokan Brimob

"Ini adalah tambahan pasukan setelah 125 personel telah lebih dahulu ditambahkan di dua Polresta Bolmong dan Sangihe," ujar mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Disinggung soal pengamanan Pilkada di Sulut, dia berharap masyarakat dapat memberikan hak politiknya dengan baik sehingga bisa berlangsung dengan aman dan tertib. "Kah tak masalah kalau banyak pasukan ke sana. Apalagi khusus daerah Sangihe harus menempuh lewat laut. Nantinya ada masalah repot lagi. Kalau pasukan banyak pasti suasana terkendali. Kalau Bolmong kan darat jika terjadi apa-apa, pasukan cepat dikirim," ujar dia.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Ia menambahkan, polisi yang mengamankan pilkada tidak boleh berpihak ke satu pasangan. Harus netral.

Sementara Kasat Brimob Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Iskandar Kurniawan Saputro mengatakan, personel yang dikirim dalam pengamanan pilkada adalah yang terbaik.

"Mereka sudah terlatih menghadapi berbagai ancaman. perlengkapan yang dibawa yakni senjata, tameng, helm, gas air mata dan lain," ujarnya.

Lanjut dia, peluru yang dibawa adalah peluru hampa dan karet. Tidak diperkenankan atasan untuk membawa peluru tajam. Mengingat kejadian-kejadian waktu lalu, yang melarang mengunakannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya