- Danar Dono/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sidang ke sembilan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hari ini selesai lebih cepat dari biasanya. Hal ini dikarenakan saksi ahli tak mendapat pertanyaan dari kuasa hukum lantaran statusnya tak diterima di dalam persidangan oleh tim kuasa hukum.
Sidang selanjutnya, yang kesepuluh, akan digelar pada Senin. Biasanya sidang Ahok digelar hari Selasa. Karena, pelaksanan pilkada sudah dekat.
"Sidang minggu depan akan dimajukan ke hari Senin, karena hari Selasanya pasukan sudah harus siap jaga TPS," ujar Ahok setelah sidang selesai, Selasa, 7 Februari 2017.
Terkait persidangan hari ini, Ahok tak berkomentar banyak. Namun ia juga menyoroti adanya keberatan dari tim kuasa hukumnya terkait saksi ahli yang berasal dari MUI.
Sementara kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat menegaskan bahwa saksi ahli dari MUI tidak diterima karena instansi asalnya merupakan pihak yang memiliki kepentingan atau konflik dengan Ahok. Maka dari itu, tim kuasa hukum memilih untuk tak mengajukan pertanyaan sama sekali.
"Kalau kita ajukan pertanyaan, artinya kita mengakui dia sebagai saksi ahli, kan tidak bisa, dia independensinya diragukan, dari MUI, komisi fatwa. Sedangkan MUI sendiri kan terkait ada di dalam perkara ini," tegas Humprey.