Rumah SBY Didemo, Agus Yudhoyono: Bahaya Nih

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono, menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di depan kediaman rumah ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin, 6 Februari 2017 kemarin. 

Sulit Berkemih Hingga Ejakulasi Darah Tanda Kanker Prostat

Agus menegaskan, apa yang dilakukan para pengunjuk rasa tersebut melanggar aturan. Apalagi tidak memiliki izin yang resmi. 

"Ini tentu kita sayangkan, jangan sampai gara-gara saya ikut pilkada kemudian ada praktik intimidasi teror kepada keluarga saya. Saya bukan semakin takut, malah semakin berani untuk mengatakan ini negara hukum, aparat hukum harus hadir di sini," kata Agus, di Jakarta Selatan, Selasa sore, 7 Februari 2017.

SBY Akan Jalani Pengobatan Kanker, Dijadwalkan Tiba di AS Kamis Pagi

Agus mengatakan, apa yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut merupakan hal yang bersifat ilegal. Aparat penegak hukum harus turun tangan menangani masalah ini. 

"Bayangkan lebih dari 11 bus membawa massa masuk ke kompleks perumahan pribadi, turun, berorasi teriak-teriak di depan kediaman pribadi Pak SBY. Itu area private, mereka tak punya izin, saya yakin kalau lapor sama polisi tak diizinkan, tetapi itu terjadi," tuturnya.

Usai Operasi, SBY Mau Isi Waktu Masa Pemulihan dengan Melukis

Agus pun menekankan, pelanggaran ini tidak boleh menguap begitu saja. Tindakan tegas aparat diharapkan bisa menjadi contoh, agar tidak terulang lagi di masa depan. "Bayangkan kalau itu terjadi kepada keluarga kita," ujarnya.

Sampai saat ini, Agus masih belum mengetahui secara pasti apakah ini ada hubungan dengan pencalonannya sebagai gubernur atau tidak. Ia juga enggan berspekulasi apakah ada aktor intelektual atau tidak di balik kejadian tersebut.

"Bahaya nih, demokrasi kita terganggu. Panglimanya siapa nih, kekuasaan, kekuatan tertentu, atau hukum. Kita tidak boleh bergerak di luar hukum," kata Agus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya