Polisi Minta Massa Aksi Tak 'Geruduk' TPS pada 15 Februari

Ilustrasi simulasi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu
Sumber :
  • Antara/ Ari Bowo Sucipto

VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau, massa yang akan aksi pada 15 Februari 2017 tidak mengawasi Tempat Pemungutan Suara.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Kalau salat subuh bersama enggak masalah. Tapi kalau awasi TPS, kami imbau tidak melakukan itu," kata Argo kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.

Sebab, menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur, pada hari pemungutan suara, 15 Februari mendatang, setiap TPS sudah dijaga oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), polisi dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Ya kami imbau untuk tidak melakukan itu, kan sudah ada pengawas, sudah ada saksi, sudah ada Linmas, sudah ada polisi di situ semua," ujarnya.

Petugas yang ada di lokasi akan melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai tugasnya masing-masing. Mulai dari pengawasan saat pencoblosan hingga kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengungkapkan, ada tiga kegiatan dalam bentuk pengerahan massa yang akan terjadi pada 11, 12 dan 15 Februari. Pada tanggal 11 Februari, aksi akan dimulai dari Masjid Istiqlal ke Bundaran HI dan kembali ke Monas.

Sehari kemudian, akan ada jemaah yang melakukan khataman. Pada tanggal 15 Februari akan ada salat subuh berjemaah di Istiqlal yang dilanjutkan mengawasi TPS.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024