Jelang Pencoblosan, Polisi Petakan TPS Rawan di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara rawan di setiap wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI 2017.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Ada beberapa (TPS) kami sudah identifikasi dari semua polres. Nanti polres-polres buat laporan yang rawan mana saja," kata Argo di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.

Saat ini, dia belum bisa menjelaskan TPS mana yang masuk kategori rawan. Sebab, saat ini data tersebut masih diperbarui di setiap polres masing-masing jajaran. "Ya ini sedang kami data, kami update. Kapolres sedang mengupdate kira-kira yang rawan yang mana. Kalau perlu penambahan pasukan ya kami lakukan," kata Argo.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Menurut Argo, ada beberapa kriteria TPS rawan. Salah satunya, TPS tersebut berada di lokasi yang pendukung masing-masing pasangan calon berdekatan.

"Misalnya TPS itu di samping tempat ibadah, di samping tempatnya calon itu termasuk rawan juga. Itu nanti penilaian dari kapolres untuk melihat kalau TPS rawan kami tambah personelnya," katanya.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Ia menuturkan, setiap kegiatan pengamanan TPS sudah ada standar pengamanannya. Nantinya, pada setiap TPS akan ada anggota linmas, polisi, saksi serta pengamanan masyarakat setempat. "Kami juga ada beberapa anggota patroli untuk meng-cover TPS itu," ujarnya. (ase)

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024