Masuk Putaran Kedua, Bawaslu DKI Disuntik Rp30 Miliar

Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyuntik dana tambahan ke Badan Pengawas Pemilu, atau Bawaslu, apabila pelaksanaan Pilkada masuk putaran kedua.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, saat ini, Bawaslu telah mendapatkan anggaran Rp60 miliar dengan perhitungan Pilkada hanya sampai putaran pertama.

"Pilkadanya masuk putaran kedua, sudah kita siapkan lewat Asisten Pemerintahan dan Badan Kebangopol Rp30 miliar lagi untuk putaran kedua. Tidak ada masalah," kata Sumarsono di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Selasa 7 Februari 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Menurut Sumarsono, Bawaslu tak perlu khawatir soal cukup, atau tidaknya dana. Sebab, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, sebelumnya sempat berseloroh kepada dirinya untuk tidak menggelontorkan anggaran terlalu banyak untuk institusinya.

"Sudah relatif aman dari sisi bujet. Yang masalah, adalah kalau ada putaran tiga," kata Sumarsono berseloroh.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Dalam kesempatan itu, Sumarsono pun mengapresiasi kinerja Bawaslu DKI, terutama dalam memberikan pengawasan dan teguran selama berjalannya kampanye.

Selama menjabat Plt Gubernur dan termasuk dihitungnya masa kampanye sekitar empat bulan, Bawaslu belum pernah merekomendasikan adanya pegawai negeri sipil yang diketahui berpihak pada salah satu pasangan calon.

Artinya, selama dia menjabat, tidak ada satu pun PNS DKI yang dikenakan sanksi, terkait pelaksanaan Pilkada. Meski ada informasi, atau pun laporan terhadap PNS oleh sejumlah orang, namun setelah dilakukan pengecekan oleh Bawaslu hasilnya nihil.

"Hampir kena (beberapa waktu lalu) Wali Kota Jakarta Barat. Itu hampir. Tetapi, kita sepakat itu tidak ada mengarah pada dukungan, atau kampanye," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya