Saksi Ahli: Tak Ada Penyisipan Gambar di Video Pidato Ahok

AKBP M Nuh ketika tiba di PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – AKBP Muhammad Nuh, saksi ahli forensik komputer Puslabfor Mabes Polri yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi tambahan di persidangan ke sembilan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyebut tak ada penyisipan gambar pada video rekaman pidato Ahok soal Surat Almaidah di Pulau Pramuka.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Audiotorium Kementerian Pertanian, M Nuh mengatakan, salah satu rekaman video pidato yang diperiksa Mabes Polri adalah rekaman video resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pemeriksaan forensik pada rekaman video itu, M Nuh tidak menemukan penyisipan dan juga pembuangan pada bagian rekaman video.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Video resmi Pemprov DKI itu kan durasinya panjang, ada tentang perjalanan Pulau Seribu, Gubernur DKI. Beberapa momen kejadian berbeda dikompilasi. Kita tidak temukan penyisipan atau pembuangan frame," kata M Nuh, Selasa, 7 Februari 2017

Saksi ahli yang berposisi sebagai Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes ini menyebut, barang bukti rekaman video pidato Ahok yang dianalisis, tak hanya berasal dari Pemprov DKI tapi juga  berasal dari para pelapor, seperti satu unit flashdisk, satu keping DVD-R serta satu keping DVD-R merek GT-PRO.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Evidence (alat bukti) dari Burhanuddin, Novel Chaidir, Bachtiar, Muchsin," kata Nuh.

Selain mengecek indikasi editing, dalam persidangan ini majelis hakim juga menanyakan ada tidaknya analisa suara dalam rekaman video kepada saksi.

Karena menurut hakim, majelis sedang fokus pada suara terkait pernyataan yang menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 pada menit ke-24 pada rekaman video.

"Kasus ini kita tidak melakukan suara dari barang bukti. Kita diminta untuk transkrip dan itu juga didouble check untuk akurasi, menit berapa kita mulai dan menit berapa kita setop," kata Nuh.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya