Posko FPI di Depok Dilempari Bom Molotov

Posko FPI di Depok dilempari bom molotov
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Posko Front Pembela Islam (FPI) kembali mendapat teror sekelompok orang tak dikenal. Kali ini, teror itu terjadi di posko FPI di Komplek Timah, RT 1/12, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa dinihari, 7 Februari 2017.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

Pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang itu melempari posko FPI dengan bom molotov berisi cairan kimia. Salah satu pengurus FPI Depok, Habib Idrus Al Habsy mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03:00 WIB.
 
"Saksi yang pertama kali tahu adalah ustaz Maruf Amin, kebetulan rumahnya di depan posko. Saat itu dia kaget ada bunyi ledakan. Pas dia keluar pelaku kabur," katanya di lokasi kejadian.
         
Menurut keterangan saksi Maruf, pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua motor. Beruntung, ledakan dari bom molotov tersebut tidak sempat meluas karena berhasil dipadamkan saksi dibantu beberapa warga.

"Kalau kata ustaz Maruf pelakunya tiga orang, mereka naik motor dan langsung kabur pas diteriaki maling," kata Idrus.
 
Saat ini, barang bukti pecahan beling yang digunakan untuk bom molotov telah diserahkan ke Polsek Cimanggis. Polisi juga tengah mendalami keterangan sejumlah saksi. "Iya barang bukti sudah kami amankan, kasusnya masih kami selidiki," kata Kapolsek Cimanggis. Kompol Agung Julianto. (mus)

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?
Sidang Ipda M. Yusmin Ohorella

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Anggota Polisi yang didakwa kasus unlawful killing terhadap enam orang Laskar FPI dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022