Pengacara Firza Husein Siapkan Ahli Kasus Chat Mesum

Suasana di rumah Firza Husein.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum tersangka dugaan makar, Firza Husein akan menyiapkan sejumlah ahli terkait dugaan percakapan berbau pornografi yang menyeret nama kliennya.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Firza, Dahlia Zein. Saksi ahli dibutuhkan timnya untuk perbandingan dengan saksi ahli yang sudah disiapkan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami juga akan pakai ahli untuk mengecek itu semua," kata Dahlia Zein di Mapolda Metro Jaya, Senin 6 Februari 2017.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Namun, Dahlia belum bisa memastikan berapa ahli dan siapa saja ahli yang akan dimintai keterangannya.  "Saat ini kami sedang koordinasi dengan Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator kami," ucapnya.

Ia pun enggan mengomentari terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan yang menyebut televisi yang disita polisi dari kediaman Firza identik dengan foto dugaan pornografi yang tersebar di media sosial. 

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Kalau untuk itu kami belum bisa jawab. Tapi menurut klien saya, itu bukan (foto Firza). Kami sudah berkali-kali menanyakan via WA (WhatsApp) maupun foto, ada berita acara penolakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas gambar itu," katanya.

Ajukan praperadilan

Dahlia Zein mengatakan, pihaknya juga berencana akan mengajukan praperadilan atas status tersangka dan penahanan yang dialami Firza.

"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan karena masalah sakitnya dia," kata Dahlia.

Menurut Dahlia, tapi untuk mengajukan praperadilan itu,  pihaknya masih berdiskusi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Sementara itu, menurut Dahlia, Firza saat ini dalam kondisi sakit, Firza mengalami penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner. "Saat ini masih akan diperiksa lagi di Rumah Sakit Mako Brimob," ucapnya.

Seperti diberitakan, kasus ini ditindaklanjuti kepolisian setelah mendapat laporan dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi tentang adanya situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, pada Senin 30 Januari 2017 malam. Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti berupa print out chatting atau percakapan mesum pria yang diduga petinggi ormas FPI, Rizieq Syihab dan Firza Husein.

Adapun, tiga situs yang dilaporkan Jefri yakni www.baladacintarizieq.com, www.4nSh0t.com dan www.s05exybib.com. Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Jefri mengatakan, alasannya melaporkan situs tersebut karena sudah menyebar viral di media sosial. Ia khawatir, situs yang mengandung konten pornografi tersebut dapat mengganggu generasi penerus bangsa.

Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya