Alasan KPU DKI Laporkan Akun Twitter Penyebar Hoax

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, memeriksa contoh surat surat suara yang dicetak di PT Adi Perkasa Makassar saat listrik padam di Kota Makassar, pada Senin, 9 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan akun twitter @do_ra_dong, yang menyebut bahwa KPU DKI memihak salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dahlia mengatakan berita di twitter tersebut merugikan KPUD secara lembaga.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

"Yang dirugikan adalah KPU secara lembaga. Berita itu tidak benar," kata Dahlia di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017. 

Menurutnya, jika berita di akun tersebut dibiarkan, maka berpotensi dianggap sebagai kebenaran. Hal itu akan berbahaya bagi integritas KPU DKI.  

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

"Tidak ada maksud apapun kecuali untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat supaya tidak ragu menggunakan hak pilih," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI, Sumarno, telah melaporkan akun twitter tersebut kepada Polda Metro Jaya. Awalnya, ia mengetahui kabar tersebut melalui akun twitter itu.

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

Kemudian menyebar di akun media sosial Facebook dan menyebar melalui pesan berantai WhatsApp (WA). Dalam akun tersebut, Sumarno menyampaikan, pihak KPU DKI dituduh menambah jumlah pemilih dan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari yang sudah ditentukan. "Istilah mereka 28 rencana KPUD untuk memenangkan Ahok. Judulnya gitu," ujarnya.

Sumarno mengatakan, laporan ini dibuat setelah pihaknya melakukan rapat pleno dengan komisioner. Sebab, beberapa kali pihak KPU DKI diserang dengan berbagai berita bohong atau hoax.

Pertama, kata Sumarno, KPU DKI dikabarkan menerima sumbangan 400 unit komputer dari PT Sampoerna yang sudah diprogram untuk kemenangan Ahok. Itu kemudian menjadi viral di berbagai tempat. 

Akibatnya, komputer pinjam pakai dari pemerintah daerah sejumlah 40 unit akhirnya dikembalikan. "Padahal kami sangat memerlukan komputer itu. Gara-gara berita orang itu kami meragukan jangan-jangan ada settingan pemenangan calon tertentu. Itu berita hoax waktu itu kami tidak laporkan," ujarnya.

Kemudian, ada berita yang menyebut KPU DKI melakukan survei untuk pemenangan calon tertentu. Sekarang KPU DKI dikabarkan melakukan berbagai strategi tertentu untuk memenangkan salah satu calon. "Padahal itu tidak benar sama sekali," katanya.

Dalam laporan ini, KPU DKI membawa bukti print out cuitan akun twitter itu. Sumarno berharap kepolisian menindak tegas siapa di balik pemilik akun, saat membuat laporan akun tersebut masih aktif.

"Ini sekarang laporan. Pencemaran nama baik dan langsung dimintai keterangan di Krimsus karena ini penting dan genting," katanya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/ 598/II/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus.

Terlapor yang masih dilidik disangkakan Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya