Ahok Dianggap Hina Ulama, HTI Beri Peringatan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Resa Esnir

VIVA.co.id – Para ulama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai, tim pengcara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sidang lanjutan 31 Januari lalu telah memperlakukan KH Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanpa mengindahkan nilai etika dan kesantunan.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Tim pengacara Ahok dianggap cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan dari KH Ma'ruf, bahkan diposisikan sebagai pemberi keterangan palsu. Ahok juga sempat mengancam akan melaporkan KH Ma'ruf ke polisi. Meskipun akhirnya hal itu batal dilakukan dan Ahok meminta maaf, namun para ulama HTI menganggap kemuliaan ulama telah dinodai.

Bertempat di kantor pusat HTI Jakarta, puluhan ulama berkumpul dan menyatakan beberapa sikap atas apa yang telah terjadi pada KH Ma'ruf selama persidangan berlangsung.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ketua Lajnah Khusus Ulama HTI Jakarta Ustaz Muhammad Asrori Muzaki menjelaskan, di dalam firman Allah swt. para ulama merupakan manusia yang mendapat kemuliaan tinggi karena para ulama adalah pewaris para Nabi.

"Namun kemuliaan para ulama itu telah dinodai dan dilecehkan oleh para penista agama. Kemuliaan ulama telah dilecehkan oleh kaum sekuler dan kaum liberal penyembah hawa nafsu minal juhala wal ahwa'. Ini semua akibat sistem demokrasi yang memisahkan agama dari negara dan memisahkan ulama dari kehidupan ummat," kata Ustaz Asrori saat acara Mudzakarah Ulama Bersama HTI Indonesia untuk Bela Ulama di Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Karena itu, para ulama HTI pun menyatakan:

1. Mengutuk kriminalisasi ulama yang merupakan bentuk konspirasi dan tindakan makar terhadap Islam dan kaum muslimin.

2. Menyampaikan kritik bahwa upaya kriminalisasi para ulama tidak lain bertujuan menjauhkan ulama dari masyarakat hingga hilang legitimasi peran ulama dari umat.

3. Menolak sikap melindungi dan membela Ahok sebagai terdakwa penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun baik aparat keamanan maupun pemerintah.

4. Menuntut kepada aparat berwenang untuk melanjutkan penindakan penistaan agama atas nama Ahok.

5. Dengan adanya penghinaan terhadap Alquran dan ulama yang telah dilakukan Ahok, semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnya, dan ini menambhakan bukti betapa tidak pantasnya Ahok memimpin DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas muslim.

6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam di wilayah DKI Jakarta khususnya, untuk bersatu menolak calon kepemimpinan kafir yang dalam sejarahnya senantiasa lekat dengan perjuangan Islam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya