KPK Bantu Pemprov DKI Amankan Pemasukan Rp35 Triliun

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak saja menangkap koruptor. Lembaga anti-rasuah itu pun menjalankan fungsi supervisi atau pengawasan terhadap penyelenggaraan keuangan negara, termasuk terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Lembaga yang selama ini dikenal dengan sepak terjangnya memenjarakan koruptor itu akan memastikan DKI bisa mencapai target penerimaan dari sektor pajak tahun ini. DKI sendiri, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, menetapkan target penerimaan Rp35,230 triliun.

"Kita lihat nanti, hukum mana yang harus ditegakkan kepada wajib-wajib pajak yang nakal," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Balai Kota Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.

Pemerintah DKI Jakarta Siapkan 150 Bus Cadangan Antisipasi Mudik Gratis Terlambat

KPK dan DKI hari ini mencanangkan rencana aksi optimalisasi penerimaan DKI. DKI diwakili Sekretaris Daerah Saefullah dan Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.

Saut mengatakan, KPK telah memiliki rencana kerja khusus untuk DKI hingga Desember 2017. Adapun, hal yang dilakukan, selain membidik wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, adalah memastikan Dinas Pelayanan Pajak DKI, jika misalnya dihinggapi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berniat mengkorupsi penerimaan, bisa bersih dari oknum-oknum itu.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

"DKI sebenarnya sudah paham betul apa yang harus diubah, DKI tahu. Mereka orang-orang yang profesional, mereka orang yang mengerti, pimpinannya juga sekarang (PNS) karier dari (Dinas) Pajak. Dia tahu persis apa yang harus diotak-atik. Tapi, ketika dia mulai otak-atik terus kemudian ada orang lain ganggu-ganggu, KPK hadir di situ," ujar Saut.

Hal lain yang dilakukan adalah membantu DKI membuat instrumen penerimaan pajak mereka jadi efektif, misalnya prosedur penagihan, pengelolaan, hingga data wajib pajak dan sektor penerimaan.

Saut menegaskan kesepakatan KPK dengan DKI adalah bagian dari upaya KPK memastikan penyelenggaraan negara bebas dari korupsi. Hal itu adalah syarat supaya pembangunan terlaksana optimal.

"Jangan lupa, bahwa dengan pajak, kita bisa bangun infrastruktur. Kita bisa membangun bangsa lebih baik. Sebuah bangsa itu hidupnya dari situ (penerimaan pajak)," lanjut Saut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya