Kuasa Hukum Ahok ke SBY: Jangan Buat Gaduh Suasana

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama tim kuasa hukumnya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sidharta menyesalkan pernyataan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa disadap. Wayan mengatakan, SBY harusnya berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Kekuatan SBY dan Ancaman Anas-Moeldoko

"Pak SBY Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada enggak pengacara mengatakan," ujar Wayan, Kamis malam.

Wayan menambahkan, soal dugaan penyadapan yang dikatakan oleh SBY bisa memperkeruh suasana saat ini.

Komisi Yudisial Minta ke DPR Bisa Langsung Sadap Hakim Secara Mandiri

"Harusnya dia menjaga kehormatan itu dengan cara jangan membuat gaduh suasana. Tidak pada tempatnya. Misalnya membuat pernyataan yang faktanya kuat, jangan bicara kemungkinan, jangan bicara sesuatu yang belum terjadi. Yang belum terjadi adalah soal-soal penyadapan, Pak SBY mengatakan seolah-olah ada penyadapan, kan gitu," katanya.

Wayan menambahkan, saat dugaan penyadapan dilakukan, pihaknya belum menerima surat kuasa untuk menjadi penasihat hukum Ahok. Sehingga hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh tim pengacara.

Soal Autopsi Brigadir J dan Penyadapan HP, Keluarga: Mana Hasilnya

"Mohon maaf, kapan pengacara itu memperoleh surat kuasa, kapan surat kuasa pengacara, lalu kapan kejadian itu. Telepon Pak SBY tanggal berapa, lalu itu bulan apa, kita belum jadi penasihat hukum, gimana mau menyadap," ujarnya.

Laporan: Pius Yosep / Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024