Ahok Ingin Ubah Bantaran Sungai Jadi Seperti Jalan Raya

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ingin mengubah sejumlah kawasan bantaran (pinggiran) sungai di Jakarta menjadi layaknya seperti jalan raya.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Salah satu kawasan bantaran itu adalah bantaran Kali Cipinang Timur di Ciracas. Ahok, sapaan akrab Basuki, mengunjungi kawasan yang ada di Jakarta Timur itu dalam 'blusukan' atau kunjungan langsung ke wilayah untuk bertemu warga dalam rangka berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 hari ini.

Jalan raya yang dimaksud adalah jalan inspeksi atau jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor hingga alat berat di kedua pinggiran sungai. Jalan diperlukan supaya alat berat yang digunakan untuk melakukan pengerukan lumpur di dasar sungai atau tindakan perawatan sungai lain bisa mencapai lokasi aliran.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut Ahok, pembuatan jalan inspeksi adalah hal yang lazim dilakukan. Salah satu jalan inspeksi terbaru yang dibuat adalah jalan inspeksi di kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri. Kedua kawasan yang merupakan bantaran Sungai Ciliwung, dinormalisasi atau diperkuat pinggirannya dengan beton oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah banjir.

"Yang terjadi di Kampung Pulo, tiba-tiba orang di belakang (rumah) jadi punya jalan raya, termasuk orang yang di (bantaran sungai) Ciliwung, di Cipulir, semua juga begitu," ujar Ahok di Cipinang, Kamis 2 Februari 2017.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Ahok, lebar jalan inspeksi itu sendiri kemungkinan 7,5 meter. Dengan demikian, ada kawasan selebar 7,5 meter juga di sepanjang bantaran Kali Cipinang Timur di beberapa titik yang harus disterilkan dari bangunan.

Tindakan pensterilan merupakan bagian dari pelaksanaan normalisasi. Ahok mengatakan, pemerintah akan menawarkan ganti rugi sepadan kepada warga yang bangunannya harus dihancurkan jika mereka memiliki bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan mereka.

Sementara, jika warga mendirikan hunian secara liar, mereka akan direlokasi ke rumah susun. Menurut Ahok, rencana baru akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan pembangunan kompleks rumah susun baru yang salah satunya ditujukan sebagai tempat relokasi bagi sebagian warga penghuni bantaran Kali Cipinang Timur.

"Untuk (warga penghuni hunian liar di) Ciracas ini sebetulnya, di atas tanah terminal Kampung Rambutan itu mau dibangun rumah susun," ujar Ahok. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya