DPRD DKI Berencana Buat Perda Mengatur Dana CSR

Ilustrasi suasana rapat Paripurna DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana membuat peraturan daerah baru yang mengatur kewajiban dana sosial perusahaan kepada pemerintah atau biasa disebut corporate social responsibility (CSR). 

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, keberadaan perda itu penting, karena selama ini DPRD DKI tak pernah dilibatkan masalah kontribusi kewajiban perusahaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI. 

Oleh karena itu, ia menduga Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkesan sepihak menentukan bantuan yang didapatkan dari swasta. 

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

"Ini kan ada nilai. Seyogyanya dewan harus tahu dong. Penyelanggaraan daerah itu kan ada dua. Pemda dan ada DPRD. Tidak bisa menafikan begitu," kata Nawawi saat dihubungi VIVA.co.id, Jakarta Rabu 2 Februari 2017. 

Dalam roda pemerintahan, kata Nawawi, segala sesuatu yang bernilai dan berasal dari swasta, harus lah diketahui kedua belah pihak, untuk menjamin adanya transparansi keuangan dan aset yang dimiliki Pemprov DKI. 

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Karena nilai atau pun bantuan yang diberikan swasta kepada pemerintah itu, tak menjelaskan secara rinci kepada publik terkait besaran jumlah dan komitmen yang sudah dijanjikan. 

"Berapa yang dijanjikan masuk kita juga tidak mengerti kan. Katakanlah mereka memberikan fasilitas oleh Pemda sekian. Tahunya Ahok bilang kan kerelaan. Seperti tidak ada ukuran. Semau-mau dia saja," katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendukung adanya wacana perda yang diinisasikan DPRD. Namun, hal itu masih butuh waktu lama dan diserahkan pembahasannya Gubernur terpilih pada Pilkada 2017. 

"Kalau sebelum Oktober tidak mungkin. Kita gagas hal yang cukup berat seperti ini. Setelah Oktober (Gubernur) periode baru, mereka akan memikirkan itu untuk tahun berikutnya," kata Sumarsono di Balai Kota. 

Meski masuk inisasi dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2017, Ahmad Nawawi sendiri tak mempermasalahkan bila usulan raperda ini tidak akan terwujud dalam tahun ini. Dia memastikan, bakal mendorong usulan ini, siapa pun Gubernur terpilih nantinya. 

"Iya mau dia petahana mau menang atau baru, tidak ada persoalan. Ini jalan terus saja. Pimpinan kan boleh ganti kapan saja tapi kan sistem harus terbangun," ujar Ahmad. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya