Tak Ada Lagi Anggota FPI Jaga Rumah Firza Husein

rumah tersangka gerakan makar, Firza Husein.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Setelah petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan, kini rumah tersangka dugaan gerakan makar, Firza Husein, di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur, sepi.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Kamis, 2 Februari 2017, tak terlihat aktivitas apa pun di rumah bertingkat dua itu. Rumah diduga kosong, hal itu diperkuat dengan pagar rumah yang tertutup rapat dan dikunci dengan gembok. Selain itu, lampu depan rumah juga masih menyala.

Sementara itu, di luar rumah, juga tak terlihat lagi anggota organisasi FPI bercokol. Padahal, dua hari terakhir, saat Firza ditangkap polisi, cukup banyak anggota FPI yang menjaga rumah itu.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Tina, salah satu tetangga Firza, mengatakan, semenjak ada penggeledahan, rumah Firza terlihat  selalu tertutup.

"Paling tadi pagi doang sih saya lihat ada yang keluar, kayaknya sih pembantunya. Terus habis itu masuk lagi," kata Tina.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Seperti diketahui, pada Selasa, 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, terkait kasus dugaan makar.

Sehari berselang, Rabu, 1 Februari 2017, polisi kembali datang ke rumah itu. Polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang. Penggeledahan itu bukan terkait makar, tapi terkait kasus muncul chatting alias percakapan bernada mesum antara wanita diduga Firza dengan pria diduga petinggi FPI, Rizieq Syihab.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, pada Senin 30 Januari 2017 malam. Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti berupa print out percakapan mesum pria yang diduga Rizieq Syihab dan Firza Husein.

Adapun, tiga situs yang dilaporkan Jefri yakni www.baladacintarizieq.com, www.4nSh0t.com dan www.s05exybib.com. Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Jefri mengatakan, alasannya melaporkan situs tersebut karena sudah menyebar viral di media sosial. Ia khawatir, situs yang mengandung konten pornografi tersebut dapat mengganggu generasi penerus bangsa.

Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya