Atasi Problem Transportasi DKI, Anies Akan Libatkan Pakar

Anies Baswedan
Sumber :
  • Irwandi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Calon Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengemukakan, dalam membuat perencanaan dan perancangan peraturan daerah ataupun peraturan gubernur tentang transportasi umum akan melibatkan para pakar transportasi di Jakarta. 

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

"Kami akan libatkan mereka (para pakar transportasi) dalam membuat perda, karena kalian lah yang paling memahami dan mengalami persoalan transportasi umum," ujarnya dalam diskusi tentang transportasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Februari 2017.

Dalam diskusi itu, Anies mengaku mendapatkan banyak masukan di bidang transportasi umum dari para pakar dan pengemudi di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku seolah sedang berbelanja saat mendengar para pakar transportasi menyampaikan ide dan gagasannya, untuk pembenahan transportasi umum di Jakarta.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Saya memang belum bisa membuat pergub atau peraturan sekarang, tetapi ini menjadi ajang saya untuk berbelanja masalah," ujar Anies.

Acara itu antara lain dihadiri mantan pembalap nasional dan anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Moreno Soeprapto, instruktur pengemudi TransJakarta dan mantan pengemudi teladan nasional Daryono, serta para pelaku transportasi umum di Jakarta.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Dalam acara tersebut, para pakar transportasi umum banyak menyampaikan keluhan terkait subsidi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengemudi.  "Nantinya masalah-masalah transportasi umum ini akan kami saring dan kami buatkan perdanya," kata Anies. (mus)

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024