- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Firza Husein terkait kasus dugaan makar.
Ia membantah, penangkapan wanita yang diduga sebagai pengumpul dana dugaan makar ini terkait kasus dugaan percakapan berbau pornografi dengan pimpinan FPI, Rizieq Shihab. "Bukan masalah (skandal) itu. Ini soal makar," ucap Argo di kantornya, Rabu, 1 Februari 2017.
Menurutnya, dalam kasus dugaan makar, Firza dinilai tak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengatakan, penyidik mempunyai bukti jika Firza terlibat dalam upaya makar yang menjerat beberapa tokoh.
"Ada ucapan 'ngajak Dhani sama Ratna'. Namun dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengelak dan itu hal yang biasa," katanya.
Mengenai penyelidikan kasus percakapan berbau pornografi yang diduga dilakukan dia dan Rizieq, Argo enggan berkomentar. Menurutnya, penyidik saat ini fokus terhadap kasus makar. "Belum. Kami ke makar dulu," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Firza di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Selasa 31 Januari 2017 kemarin. Firza langsung digelandang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Polisi memutuskan untuk menahan Firza selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut untuk mempermudah melengkapi berkas perkaranya. (mus)