Kembali Diperiksa Polisi, Sylviana Murni: Persiapan, Sehat

Sylviana Murni ucapkan selamat untuk Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, hari ini kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015 senilai Rp8,6 miliar.

Sylviana Murni Bertamu ke Sandi, Bicarakan Gerbang Betawi

Sylviana tiba pagi tadi di Gedung Ombudsman Republik Indonesia dengan didampingi ajudannya. Namun yang bersangkutan enggan berkomentar soal ditanya kesiapan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Persiapan, sehat," ujar Sylviana secara singkat di Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

Djarot Akan Dilantik, Sylviana Murni Ucapkan Selamat

Kali ini, Sylviana diperiksa untuk kedua kalinya perihal kasus dana pramuka Kwarda DKI Jakarta. Perkara itu sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan namun polisi belum menyebutkan soal tersangka.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Sylviana menuturkan bahwa anggaran dana Kwarda Pramuka Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp8,6 miliar.

Pekan Ini, Polri Tentukan Nasib Sylviana Murni

Menurutnya, dana itu sudah tersalurkan untuk kegiatan Pramuka di DKI Jakarta. Namun ada kelebihan dana sebesar Rp35 juta pada 2014 dan Rp801 juta pada tahun 2015. Dana sisa itu, kata dia, sudah dikembalikan ke kas daerah Provinsi DKI Jakarta.

Penyelidikan perkara dana hibah itu berdasarkan surat penyelidikan nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017. Serta adanya laporan informasi nomor LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Pada waktu itu, Sylviana menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018 yang dilantik Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo.

Selain dua kali pemeriksaan soal kasus dana hibah Pramuka, Sylvi juga sudah diperiksa sekali soal dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Dalam dua pekan ini, Sylvi telah diperiksa polisi sebanyak tiga kali. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya