Cara Polisi Cegah Tahanan Narkoba Kabur

Tahanan narkoba yang kabur dari Bareskrim dibekuk kembali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menjelaskan, ruang tahanan yang mereka miliki tidak sesuai standar.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Selain itu, ruang tahanan para tersangka narkoba miliknya digunakan bersama untuk tempat tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kantornya bersebelahan dengan mereka. Untuk mencegah tahanan kabur kembali, pihaknya akan melakukan penebalan pada tembok ruang tahanan.

"Belajar dari kejadian ini, kami akan tambah tembok dengan cor beton. Lalu di depannya kami tambah lagi teralis besi agar mereka tak bisa keluar kalau masih mencongkel dinding," ujar Eko di Gedung Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 30 Januari 2017.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Ke depannya, lanjut Eko, pihaknya tidak akan membiarkan ada tahanan mengenakan pakaian bebas. Mulai saat ini, para tahanan akan mengenakan pakaian khusus. Ketujuh tahanan yang kabur diketahui mengenakan pakaian bebas. 

"Saya mau buat baju yang belang hitam putih seperti tahanan di luar negeri. Itu agar mereka ada cirinya kalau kabur lagi," ujarnya.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Selain itu, pihaknya juga tak akan menahan lama tahanan di sana. Apabila telah sepuluh hari menjadi tahanan Bareskrim, tahanan akan langsung dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk ditahan di sana.

"Karena khawatir kalau terlalu lama berkumpul nanti mereka berencana kabur lagi. Mereka bisa bertukar pikiran lagi," kata Eko.

Terkait kejadian itu, empat petugas penjaga ruang tahanan sudah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Para petugas itu dipastikan akan mendapat sanksi. Namun, ia belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan.

"Tiga penjaga yang mengecek sejam sekali itu sudah diperiksa, ditambah satu perwira jaga berpangkat AKP juga. Jadi total empat. Itu kan lalai, sanksi pasti ada." ujarnya.

Sebelumnya, tujuh tersangka narkoba kabur dari ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2017. Enam dari tujuh tahanan itu berhasil ditangkap kembali. Penangkapan dilakukan sejak 24 hingga 28 Januari 2017.

Satu dari enam orang yang ditangkap, yakni Amiruddin alias Amir (27) tewas karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan lima orang tersangka lainnya yaitu, Azizul alias Izul (30), Ridwan alias Rambe (22), Cai Chang alias Antoni (49), Ricky Felani alias Ruslan (30) dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Sedangkan satu tersangka yaitu Anthony alias Ridwan (33) masih diburu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya