Anies Beberkan Rapor Merah Pemda DKI Jakarta

Cagub DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Cawagub Sandiaga Uno saat debat perdana Pilkada pada Jumat, 13 Januari 2017.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan visinya terhadap birokrasi di Jakarta saat debat kandidat di Hotel Bidakara, Jumat, 27 Januari 2017.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Menurut Anies, birokrasi Pemprov Jakarta mendapat rapor merah dari beberapa instansi pemerintah. Sehingga, gagal melayani masyarakat.

"Laporan kinerja CC, Realisasi Program rencana 100 persen terlaksana 70 persen, bicara hasil audit BPK tidak mencapai Wajar tanpa Pengecualian, bicara laporan Ombudsman hanya 61, ranking 16 dari 33 provinsi, dan skor birokrasi tahun sebelumnya 100 sekarang 56. Kami akan mengembalikan Jakarta yang lebih efektif," ujarnya sambil menunjukkan kertas yang berisi catatan mengenai buruknya pencapaian birokrasi di Jakarta.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Padahal, kata Anies, birokrasi merupakan elemen penting untuk menata kota. Birokrasi pun bertanggung jawab kepada pelayanan masyarakat.

"Menata kota bukan sekadar menata gedung. Penataan kota untuk warganya sehingga birokrasi bertanggung jawab," ucapnya.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Birokrasi bertanggung jawab terhadap masyarakat, lantaran warga telah membayar pajak yang secara tak langsung mereka memiliki akses di birokrasi. Bahkan, seorang warga sebenarnya memegang aset cukup besar di pemerintah.

"Satu warga memiliki Rp100 juta aset yang seharusnya itu diolah dan kembali kepada mereka. Namun, kenyataannya mereka tak mendapatkannya," ujar Anies.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024