Anies Janji Sertifikasi Lahan Warga Pademangan

Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Anies Baswedan mengunjungi warga Jalan Lodan Dalam II, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin, 23 Januari 2017. Kepada Anies, warga mengeluh soal maraknya sengketa lahan di wilayah mereka. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Awalnya, Andi, tokoh masyarakat setempat, menceritakan perjuangan warga selama empat tahun untuk mendapatkan bukti kepemilikan tanah. 

“Kami sudah menang di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), bahkan sampai tingkat MA (Mahkamah Agung). Sekarang kasasi dan kami merasa digantung. Beberapa kali bertemu DPRD dan dijanjikan akan mendapatkan sertifikasi tanah," ujarnya.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Menanggapi hal itu, Anies mengemukakan, konsep penataan dan peremajaan kota yang dibawanya bersifat partisipatoris. Berbanding terbalik dengan model penggusuran yang merugikan masyarakat.

"Kami berkomitmen akan membela rakyat yang kurang memiliki kekuatan dan akses ekonomi, politik, maupun hukum. Pemerintah harus fasilitasi dan membela warga yang lemah,” ujar Anies seperti dilansir dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 24 Januari 2017.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Warga sempat menyerahkan dokumen terkait sertifikasi tanah di wilayah mereka. Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berjanji mempelajarinya dan memperjuangkannya saat terpilih nanti. 

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024