Sidang Ahok Bakal Digelar Kembali Hari Ini

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Resa Esnir

VIVA.co.id – Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal kembali digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 24 Januari.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sidang ketujuh kalinya ini dijadwalkan akan menghadirkan lima orang saksi yaitu Yuli  Hardi (PNS/Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu), Nurkholis  Majid (Pegawai  Tidak Tetap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta), H. Ibnu Baskoro  (Jakarta), Muhammad  Asroi  Saputra  (Padangsidempuan, Sumatera  Utara), Iman Sudirman (Palu).

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok didakwa menodai agama terkait pernyataannya soal surat Al Maidah ayat 51 dalam Al Quran, ketika berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu, pada 27 September 2017. 

Ahok didakwa dengan Pasal 156A atau Pasal 156 tentang penodaan agama.
 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022