Oknum Kelurahan Terindikasi Suap Rekrutmen PHL

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengakui telah mendapat laporan soal oknum pegawai negeri sipil yang kedapatan menerima suap dalam rekrutmen pekerja harian lepas.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Temuan itu didapat, berdasarkan tim pencari fakta yang diwakili oleh Inspektorat DKI Jakarta yang diterjunkan ke lapangan. Hal itu menyusul adanya aduan dari para PHL yang datang ke Balai Kota beberapa waktu lalu memprotes kepada Sumarsono karena telah diberhentikan secara sepihak.

"Kita lakukan tindakan dan di-BAP yang bersangkutan dan sudah mengaku. Ya sudah kita berikan sanksi sementara waktu," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin 23 Januari 2017.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Meski demikian, Sumarsono belum mau menyebut nama dan keterangan lengkap mengenai status PNS tersebut. Namun, dari laporan yang dia dapatkan, diketahui oknum PNS itu bertugas di tingkat Kelurahan dan tak mempunyai jabatan. "Pokoknya dia staf Kelurahan dan belum diberi sanksi. Baru satu orang saja," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Sumarsono, tim menemukan uang sebanyak Rp2 juta. Uang itu berasal dari empat orang PHL yang diminta pungutan agar bisa diterima menjadi petugas Dinas Kebersihan atau biasa disebut 'pasukan oranye'. "Rp2 juta. Masing-masing (PHL) Rp500.000 dikumpulkan," kata Sumarsono.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Seperti diketahui pada awal Januari 2017, sejumlah PHL dari Dinas Kebersihan beberapa kali mendatangi Balai Kota untuk memprotes lantaran diberhentikan secara sepihak sebagai pasukan oranye.

Seperti tanggal 11 Januari 2017, delapan PHL bertemu Plt Gubernur Sumarsono, dan mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI tersebut. Sebab, menurut pengakuan salah seorang di antara mereka, ada yang sudah bekerja selama belasan tahun kemudian berhenti tanpa alasan jelas.

"Saya sudah bekerja selama empat tahun. Dan selama ini tidak masalah. Malah teman saya ada 19 tahun bekerja tiba-tiba disetop," kata Sartono, 49 tahun usai bertemu Sumarsono di Balai Kota, Rabu 11 Januari 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya